Nama : Khoerunnisa Aswari
NIM : 2009.1052
Semester : 3 B
Wacana
14 September 2010
Provokasi Pelecehan Kitab Suci
• Oleh Andi Purwono
BEBERAPA aktivis dalam unjuk rasa di Gedung Putih, Amerika Serikat, merobek beberapa lembar Alquran meskipun sebelumnya rencana pembakaran kitab suci umat Islam itu oleh sekte Evangelis Dove World Outreach Center di Gainesville Florida Amerika Serikat pimpinan Terry Jones dengan dalih peringatan serangan teroris 11 September 2001 akhirnya dibatalkan. Apa makna kejadian ini bagi keamanan dan harmoni internasional?
Dalam praktik hubungan internasional kontemporer, ancaman terhadap keamanan internasional tidak lagi semata disebabkan oleh faktor militer (high politics). Faktor- faktor lain yang masuk kategori low politics justru sering menjadi ancaman nyata. Salah satu potensi yang sering kita hadapi ada dalam ranah isu agama yang menurut Peter Chalk termasuk. fenomena abu-abu (grey area phenomena) yaitu ancaman terhadap keamanan jenis baru di luar aspek militer.
Agama adalah fenomena transnasional yang ibarat dua sisi mata uang berpotensi menciptakan harmoni dan konflik (Kegley and Witkopf: 1997). Ghirah (sentimen) agama begitu gampang beresonansi menjadi kekuatan yang menyebar ke segala penjuru bumi dengan besaran yang tak terkirakan. Karenanya perobekan Alquran bisa dimaknai sebagai provokasi yang sangat berbahaya dan pelecehan terhadap kitab suci dan keyakinan agama.
Disebut provokasi yang sangat berbahaya karena ancamannya nyata terhadap perdamaian mengingat dampak yang mungkin timbul akan sulit terukur dan terkontrol. Meminjam pemikiran Arnold Wolfers dalam buku The Globalization of World Politics, pembakaran mencerminkan ancaman terhadap nilai-nilai sehingga menimbulkan ketakutan bahwa nilai-nilai tersebut akan diserang. (Baylis & Steve Smith: 1999: 151). Disebut pelecehan karena Alquran memuat ajaran agung termasuk tentang nilai kemanusiaan yang diyakini oleh sekitar 20% penduduk di dunia.
Kedua, perobekan kitab suci juga mencerminkan kekeliruan pemahaman pelaku tentang Islam. Mereka mengatakan ada ayat Quran yang berisi permusuhan dengan umat Kristen dan Yahudi. Padahal, pemahaman kitab suci tidak bisa dilakukan sepotong- potong hanya dengan membaca segelintir ayat. Esensi ajaran Alquran justru memuat konsep rahmatan lil ‘alamin bahwa Islam bermakna salam (selamat) diturunkan untuk membawa rahmat dan keselamatan bagi seluruh alam.
Tidak Bermoral
Sesuai sifat ancamannya sebagai fenomena abu- abu, dalam menghadapi ancaman keamanan dari ranah isu agama dibutuhkan, pertama, penanganan yang kreatif dan khas yang berbeda dari penanganan ancaman keamanan biasa. Ancaman keamanan dari isu agama ini perlu diatasi dengan berbagai pendekatan nirkekerasan dan nonmiliter seperti pendekatan sosiologi, ekonomi dan budaya. Bahkan ini membutuhkan kerja telaten melalui penyebarluasan pemahaman ajaran agama dengan benar.
Dalam menyikapi rencana pembakaran Alquran kita melihat penanganan yang tepat sehingga tindakan ceroboh itu dibatalkan. Pernyataan sikap, kecaman dan tekanan, persuasi hingga publikasi positif tentang nilai agung Quran mengalir dari seluruh dunia membendung rencana pembakaran. Dari Amerika, Presiden Barrack Obama, Menlu Clinton, kalangan gereja dan sejumlah kedutaan besarnya di luar negeri memberikan kecaman keras.
Menhan AS bahkan menelepon langsung Terry Jones. Kelompok Islam besar Amerika yaitu Council on American-Islamic Relations (CAIR) bersiap menjawab aksi pembakaran Alquran itu dengan berinisiatif mendistribusi 200.000 Alquran pada hari yang sama saat akan dilakukan pembakaran.
Dari luar, Vatican menyebut rencana Terry Jones itu sebagai rencana tidak bermoral dan menyebutnya sebagai cara beriman yang sesat. Presiden SBY, Presiden Kuba Fidel Castro hingga Sekjen PBB Ban Ki Moon juga berupaya keras menghentikan rencana pembakaran. Persatuan Gereja Indonesia juga sudah mengirim surat kepada Barrack Obama untuk menggunakan segala kemampuan guna menghentikan rencana itu.
Kita bersyukur tidak ada respons berlebihan seperti pembakaran simbol agama dan negara atau perusakan asset. Tindakan reaktif emosional serta destruktif anarkis bisa jadi merupakan hal yang diharapkan dari provokasi pelaku. Jika provokasi diladeni dengan aksi anarki, maka kerugian bersamalah yang akan ditemui. Bahkan hal ini bisa menjadi bumerang untuk terus mendiskreditkan agama. (10)
— Andi Purwono, dosen Hubungan Internasional/ Dekan FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/09/14/123489/10/Provokasi-Pelecehan-Kitab-Suci
Pelecehan Kitab Suci (Al-qur’an)
Latar Belakang
Rencana pembakaran Al-qur’an yang terjadi di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh seorang pastur bernama Terry Jonnes merupakan bentuk pelecehan terhadap salah satu agama, terutama umat muslim yang memeluk agama Islam. Rencana pembakaran Al-qur’an itu direncanakan oleh pastur Terry Jonnes sebagai aksi memperingati serangan teroris Al Qaidah ke World Trade Centre, New York 11 September 2001.
Apa yang sebenarnya terjadi pada 11 September 2001???.............................
Pada tanggal 11 September 2001 itu merupakan peristiwa yang sangat mempermalukan dan menghinakanAmerika Serikat, karena seperti yang dapat kita saksikan dalam tayangan TV, Amerika Serikat yang saat itu sedang memproklamirkan diri sebagai Polisi Dunia dan sekaligus merupakan satu-satunya Negara Super Power dalam bidang militer seakan dibuat mainan, Gedung kembar WTC sebagai simbul kekuatan Ekonomi Amerika Serikat dihancur leburkan rata dengan tanah dan Gedung Pentagon yang merupakan simbul kekuatan dan kekuasaan Amerika Serikat diporak porandakan oleh pesawat sipil tanpa ada reaksi sama sekali dari pihak pertahanan dan keamanan Amerika Serikat dan saat kedua pesawat menabrak gedung kembar WTC, rakyat Amerika Serikat seakan menyaksikan pertunjukan akrobat udara.
Kemudian, siapakah Terry Jonnes yang disebut sebagai provokasi pelecehan terhadap kitab suci umat Islam............................
Terry Jonnes adalah pemimpin Gereja Dove World Outreach Centre Amerika Serikat dengan mempunyai jemaah kurang lebih 50 jemaah. Jones lahir di Cape Girardeau, Missouri pada tahun 1952 atau 1953. Jones memiliki kepribadian delusional, sudah sejak lama ia mengkampanyekan anti Islam. Gereja ini sudah sedari lama mengobarkan semangat anti Islam. Sudah sejak akhir 1990an, mereka memasang berbagai spanduk anti Islam dan anti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) secara mencolok di depan gereja mereka. Di awal tahun ini, Jones menerbitkan sebuah buku yang diberi judul “Islam is of the Devil.” Isinya menggambarkan Islam sebagai agama penganjur kekerasan dan teror.
Sebelum menjelang 11 September 2001, seluruh warga Negara Amerika sedang mempersiapkan ulang tahun ke-9 untuk memperingati atas serangan teroris Al Qaidah ke World Trade Centre, New York ditengah kontroversi pembangunan PUSKI dan mesjid yang direncanakan di dekat Ground Zero. Serangkaian acara peringatan yang direncanakan pada hari Sabtu untuk menghormati hampir 3.000 orang tewas ketika anggota Al-Qaidah membajak empat pesawat, menabrakkan dua di antaranya ke World Trade Centre dan yang lainnya ke Pentagon. Presiden Barack Obama pun , dijadwalkan akan menghadiri upacara peringatan di Pentagon, sedangkan Wakil Presiden Presiden Joseph Biden, hadir di New York. Upacara yang sama juga dilakukan di Shanksville, Pennsylvania di mana pesawat yang dibajak pada 9 September 2001 itu menabrak sebuah lapangan kosong.
Ketika itu pula seorang pemimpin Gereja Dove World Outreach Centre Amerika Serikat, yang bernama Terry Jonnes berencana untuk membakar Al-qur’an sebagai aksi yang disebutnya “Hari Membakar Al Qur’an International” (International Burn Koran Day ), karena Jonnes menganggap bahwa ayat yang terdapat pada Al-qur’an itu berisi tentang permusuhan dengan umat Kristen dan Yahudi, padahal memahami Al-qur’an tidak bisa dilakukan secara sepotong hanya dengan membaca segelintir ayat. Akan tetapi pada kenyataannya esensi dari ajaran Al-qur’an itu memuat konsep Rahmatan Lil ‘Alamin sehingga Al-qur’an diturunkan untuk membawa rahmat dan keselamatan bagi seluruh manusia dan alam.
Rencana gila Jonnes itu ditentang oleh berbagai agama serta golongan, terutama umat Islam dan ormas yang berasaskan Islam, tak ketinggalan juga para pemuka agama (Kristen, Yahudi, dan Islam) di Amerika Serikat mengecam ide Jonnes. Sang Presiden amerika Serikat pun Barack Obama meminta pada Pastur Terry Jonnes untuk membatalkan pembakaran kitab suci Umat Islam, karena sejumlah negara muslim meminta Obama untuk menghentikan aksi pembakaran Al-qur’an, sebagaimana Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Negara Indonesia meminta kepada Obama agar dapat mencegah dan menghentikan rencana Jonnes.
Pro dan Kontra
Rencana tersebut menimbulkan banyak pro dan konta dari berbagai kalangan, terutama dari Umat Islam ketidaksetujuannya atas rencana pembakaran kitab suci Umat Islam pada tanggal 11 September mendatang. Tindakan tersebut di aplikasikan dengan mengadakan demo, karena rencana tersebut telah melecehkan Umat Islam, yang mana Al-qur’an ini merupaka sember pedoman hidup umat Islam. Yang kontra terhadap tersebut tidak hanya dari kalangan umat Islam saja, akan tetapi dari berbagai pihak hal itu dilakukan karena rencana gila tersebut telah melanggar dan bertentangan dengan nilai kebebasan beragama. Selain itu, bagi hubungan internasional keamanan akan terancam.
Adapun untuk kalangan yang pro akan rencana tersebut adalah mereka yang merasa adanya dendam yang harus dibalas atas peristiwa 11 September 2001 yang dilakukan oleh umat Islam terhadap negara, golongan bahkan agamanya yang telah meluluhlantakan Gedung kembar WTC sebagai simbul kekuatan Ekonomi Amerika Serikat dihancur leburkan rata dengan tanah dan Gedung Pentagon yang merupakan simbul kekuatan dan kekuasaan Amerika Serikat diporak porandakan. Sehingga mereka menganggap serangan itu adalah ulah tangan umat Islam yang mengatasnamakan teroris. Meskipun demikian yang pro itu tidak lebih banyak dari kalangan yang kontra terhadap rencana tersebut, mereka yang kontra tidak terbatas pada umat Islam saja tetapi berbagai kalangan di luar Islam, termasuk para pemuka agama Amerika Serikat.
Teori
Rencana tersebut telah melangggar hukum yang berlaku di berbagai negara meskipun dalam konteks yang berbeda-beda, setiap pelanggaran hukum harus menerima sanksi yang telah ditetapkan, dalam uraian ini pelaku terkena tindak pidana terhadap kepentingan agama,tindak pidana tdapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
a. Delik-delik/tindak pidana yang bersangkutan dengan agama (relating, concerning), dan
b.Delik-delik yang ditujukan terhadap agama (against) (Oemar Seno Adji,1985:96-97).
Kedua aspek mengenai tindak pidana terhadap kepentingan agama tersebut diatur dalam KUHP, dengan tujuan melindungi kepentingan agama. Menurut Wirjono Prodjodikoro di dalam KUHP ada tiga kepentingan yang dilindungsi yaitu kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan negara, yang masing-masing dapat diperinci ke dalam sub jenis kepentingan lagi (Wirjono Prodjodikoro, 1986:6).
Selanjutnya ditegaskan bahwa sanksi pidana harus disepadankan dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan-kepentingan tersebut. Pidana hanya dibenarkan apabila ada kebutuhan yang berguna bagi masyarakat, pidana yang tidak diperlukan tidak dapat dibenarkan masyarakat, pidana yang tidak diperlukan tidak dapat dibenarkan dan membahayakan bagi masyarakat (Barda Nawawi Arief,1991:16)
Penentuan perbuatan sebagai tindak pidana terhadap kepentingan agama, berhubungan dengan teori-teori mengenai delik agama yang mendasari hukum pidana untuk menentukan adanya suatu delik agama. Dikemukakan oleh Oemar Seno Adji (1981:87) adanya tiga teori mengenai delik agama yaitu :
1. Friedensschutz Theorie yaitu teori yang memandang ketertiban /ketenteraman umum sebagai kepentingan hukum yang dilindungi;
2. Gefuhlsschutz Theorie yaitu teori yang memandang rasa keagamaan sebagai kepentingan-kepentingan hukum yang harus dilindungi;
3. Religionsschutz Theorie yaitu teori yang memandang agama itu an sich sebagai kepentingan hukum yang harus dilindungi/diamankan oleh negara.
Kepentingan agama itu merupakan suatu hal yang penting untuk dilindungi atau tidak, tergantung pada politik suatu negara dalam memandang hubungan negara dengan agama.
Komentar:
Menurut saya rencana pembakaran kitab suci umat Islam yang akan dilakukan oleh pastur Terry Jonnes merupakn perbuatan yang sangat tidak bermoral, jika dalam konteks Islam merupakan perbuatan yang sangat tidak tercela, perbuatan tercela itu merupakan perbuatan yang tidak Allah sukai, apalagi ketika perbuatan tercela itu berkaitan dengan wahyu atau kalam Allah, yang Allah berikan kepada umat pilihannya yakni Islam melalui manusia utusannya yaitu Nabi Muhammad S.A.W.
Al-qur’an ini Allah wahyukan untuk dijadikan sebagai pedoman hidup manusia tanpa terkecuali, sehingga ketika sumber penghidupan itu akan ada yang merusak, maka akan terjadi berbagai macam reaksi dari berbagai kalangan baik yang pro ataupun yang kontra terlebih untuk pemeluknya. Umat Islam sangat menjaga Al-qur’an karena hanya itulah yang akan membawa pada kehidupan yang bahagia dan selamat, terutama Allah sebagai pemiliknya akan selalu menjaga dari manusia yang akan berbuat jahat terhadap kalam-Nya.
Dalam ajaran Islam, Islam tidak membenarkan adanya balas dendam, begitu pula dengan agama non-islam dengan konteks yang berbeda pula. Tetapi ketika Jonnes berencana akan membakar Al-qur’an sebagai peringatan atas peristiwa pada 11 September 2001 yang pelakunya ditujukan pada umat Islam sebagai teroris yang berakibat hamper 3.000 orang tewas akibat bom bunuh diri. Semestinya Jonnes tidak perlu melakukan aksi “Hari Membakar Al-qur’an Internasional”, karena Al-qur’an itu kitab suci umat Islam dan Jonnes telah melanggar toleransi beragama yang dianut oleh setiap Negara. Jika hal itu terjadi maka akan terjadi perang yang tidak akan henti sampa kepada generasi selanjutnya, karena persoalan keyakinan itu sangat sensitif. Selain itu berakibat jjuga pada hubungan kenegaran.
Maha Suci Allah sebagai Tuhan semesta Alam, sebelum Terry Jonnes melaksanakan rencana gilanya, telah lebih dahulu Allah bertindak dengan kekuasan-Nya. Menurut sebuah kabar bahwa Jonnes telah meninggal dalam kecelakaan mobil sebelum sempat melaksanakan rencananya, dengan Al-qur’an dan korek api disampingnnya. Sehingga pelecehan terhadap wahyu Allah itu tidak terjadi atas kehendak Allah, karena Allah tidak akan pernah membiarkan kalamnya di rusak oleh umat kafir laknatullah.
Tinjauan dari Pendidikan
Rencana pembakaran Al-qur’an salah satu bentuk pelanggaran bagi kehidupan beragama, selain itu telah melanggar pendidikan, kenapa melanggar pendidiakan?................Khususnya bagi penduduk Indonesia yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, rencana tersebut telah melanggar pendidikan Islam, karena Al-qur’an itu dasar hukum pendidikan Islam yang digunakan oleh umat Islam sehingga kurikulum pendidikannya disandarkan pada Al-qur’an.Tentang rencana Jonnes untuk membakar Al-qur’an, merupakan pelanggaran besar, baik pelanggaran hukum di negaranya dan dunia internasioanal dan umat islam tentunya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Jonnes terhadap Indonesia dan Islam adalah terkait dengan salah satu pelajaran yang dipelajari di Indonesi yaitu pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) berisi tentang UUD Negara Indonesia yang didalamnya tercantum pada pasal 29 ayat 2 yang mengajarkan tentang kebebasan beragama dan toleransi dalam menjalankan hidup beragama.
http://supanto.staff.hukum.uns.ac.id/2010/01/08/tindak-pidana-agama/
sumber: www.vivanews.com
http://www.pengacaraonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=990%3ATerry-Jones-Sang-Penghasut-Pembakaran-Qur%5C'an&catid=69&Itemid=1
http://kabarnet.wordpress.com/2010/10/02/top-comment-minggu-ini-4/
Jumat, 08 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar